Di awali dari Deklarasi Dr. H. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden waktu itu. Dimana dalam Deklarasi tersebut menganjurkan perlunya pembentukan partai-partai. Yang ternyata mendapat sambutan luas hingga pada waktu itu kurang lebih 40 partai telah lahir di indonesia.
Tetapi pada faktanya dalam kondisi yang seperti itu, bukannya menambah majunya sistem Demokrasi di Indonesia. kenyataannya Kabinet-kabinet yang ada pada waktu itu tidak pernah bertahan sampai 2 tahun penuh . Dan terjadi pergantian-pergantian dengan kabinet yang baru.
Bahkan menurut penilaian dari Presiden Soekarno banyaknya partai hanya menambah masalah dan hanya menjadi penyebab gotok- gotokan. Penyebab perpecahannya, dalam pidatonya Presiden Soekarno menilai partai itu adalah semacam pertunjukan adu domba. Yang tidak bakalan berpengaruh baik bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
Presiden Soekarno mengamati Demokrasi tidak semakin mendorong bangsa Indonesi untuk mendekati tujuan revolusi yang dicita-citakan. Tapi malah sebaliknya dari tujuan yang sudah dicita-citakan bangsa Indonesia. Sehingga Presiden Soekarno mencetuskan sistem Demokrasi Terpimpin dengan alasan sebagai berikut :
- Dari segi keamanan nasional, banyaknya gerakan separatis pada masa Demokrasi Liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
- Dari segi perekonomian, sering terjadinya pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal. Menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
- Dari segi politik, Konstituante gagal dalam merumuskan UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang telah dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Diawali dengan anjuran Soekarno agar Undang-undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 yakni UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan anggota Konstituante.
Sebagai tindak lanjut usulannya diadakan pemungutan suara, yang diikuti oleh seluruh anggota Konstituante. Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro dan kontra usulan Presiden Soekarno tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar